Kamis, 22 Maret 2012

PERCERAIAN DAN CINTA oleh Candra PS PIK R UTJ

         Berita Badan Urusan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) mencatat selama periode 2005 hingga 2010 terjadi peningkatan angka perceraian nasional hingga 70 persen. (Republika, 24/01/2012).Menurut berita itu, ada tiga daerah tercatat memiliki tingkat perceraian paling tinggi. Bandung menempati urutan pertama. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi (PT) tahun 2010, angka perceraian mencapai 84.084 perkara. Angka tersebut naik 100 persen lebih dibanding tahun sebelumnya sebanyak 37.523 perkara. Rincian penyebab perceraian adalah sebanyak 33.684 perceraian akibat faktor ekonomi, 25.846 perkara tidak ada keharmonisan, dan 17.348 perkara tidak ada tanggungjawab.Peringkat kedua diduduki PT Surabaya sebanyak 68.092 perkara. Angkanya meningkat sembilan persen daripada 2009 sebanyak 63.432 perkara. Rincian faktor perceraian di antaranya sebanyak 22.766 perkara akibat tidak ada keharmonisan, sebanyak 17.032 perkara tidak ada tanggungjawab, dan 12.326 perkara faktor ekonomi.
PT Semarang menyusul di posisi berikutnya dengan jumlah 54.105 perkara pada 2010. Angka tersebut meningkat 17 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 47.592 perkara. Rincian penyebab perceraian antara lain sebanyak 21.648 perkara tidak ada tanggungjawab, sebanyak 13.904 tidak ada keharmonisan, dan sebanyak 12.019 perkara akibat faktor ekonomi.Jika dikumulasikan dari ketiga provinsi itu maka jumlah keluarga yang telah bercerai selama periode 2005 – 2010 adalah 206.281 keluarga. Sungguh, jumlah yang tidak sedikit bukan? Apa yang bisa disimpulkan dari beberapa laporan di atas? Sebuah penelitian menegaskan bahwa (1) ketiadaan ayah dalam keluarga dalam arti ayah tidak menjalankan fungsinya sebagai seorang pendidik atau ketidakmengertiannya tentang kekhasan pada masa kanak-kanak akan menghambat perkembangan anak baik jasmani, perilaku maupun intelektualitasnya, (2) dasar utama pendidikan anak adalah keteladanan, cinta, kasih sayang dan kelembutan, (3) pengaruh seksual, acara TV yang menyimpang, nyanyian yang tidak mendidik, perselisihan orang tua, waktu luang yang banyak dan ketergantungan kepada pembantu merupakan kendala yang paling rawan yang mengakibatkan penyimpangan perilaku anak, dan rumah tangga yang berantakan  (Adnan Hasan, 1991).Banyak orang yang begitu bersemangat memasuki bahtera rumah tangga bermodalkan cinta yang menggebu terhadap pasangannya. Tapi pada kenyataannya cinta saja tak cukup untuk membangun biduk rumah tangga yang berkualitas. Puncak kenikmatan sebuah pernikahan bukan dicapai melalui penyatuan fisik saja, melainkan melalui penyatuan emosional dan spiritual yang saling menumbuh kembangkan.

Pernikahan adalah sarana pembelajaran yang berkelanjutan, baik untuk mempelajari karakter pasangan ataupun meng-upgrade diri masing-masing. Karenanya sangat penting membangun komitmen bersama untuk saling menghargai dan mengingatkan baik sebelum, di awal maupun sepanjang pernikahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar