International
Narcotics Control Board (INCB) mengatakan bahwa obat-obatan terlarang
dan juga obat resep dokter diperjual-belikan secara ilegal melalui
jaringan internet.
“Yang meresahkan, apotek ilegal di internet mulai menggunakan media
sosial untuk mempublikasikan website mereka, sehingga banyak anggota
masyarakat yang rentan terhadap bahaya produk mereka,” kata Presiden
INCB Hamid Ghodse dalam pernyataannya yang menyertai laporan INCB 2011,
dikutip Reuters (02/04/2012).INCB adalah lembaga yang bertugas memonitor implementasi konvensi
Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pengendalian narkotika dan
obat-obatan terlarang.Dalam konferensi pers di London akhir Maret lalu, Ghodse mengatakan
bahwa apotek-apotek ilegal menggunakan media sosial seperti YouTube dan
Facebook untuk menarik pengguna masuk ke ruang obrolan mereka. Awalnya
tentu saja pengelola apotek tidak menunjukkan bahwa mereka membuat
obat-obatan terlarang, namun jika pengguna internet telah terjaring,
maka mereka pun dijejali dengan tawaran produknya.Lembaga yang berpusat di Wina itu, meminta pemerintah setiap negara
mematikan aktivitas penjualan obat ilegal lewat internet dan menyita
barang-barang terlarang yang dikirim lewat pos. Ditambahkan pula bahwa
obat-obatan yang dijual dengan cara demikian sebagian besar palsu.Menurut INCB, sepanjang tahun 2010 telah disita barang kiriman pos
sebanyak 12.000 yang dicurigai berisi narkoba di seluruh dunia. Lebih
dari 5.500 paket tersebut merupakan obat-obatan dari sumber ilegal,
tanpa menyebutkan namanya.
India adalah negara terbesar sumber pengiriman paket obat-obatan
terlarang itu, di mana 58 persen dari paket pos yang dikirim berasal
dari negara tersebut. Disusul kemudian oleh Amerika Serikat, China dan
Polandia.INCB menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat dan penyampaikan
pedoman pencegahan penjualan narkoba lewat internet kepada pemerintah
negara-negara di dunia, namun tindak lanjut untuk menanggulanginya masih
perlu dilakukan.
Salah satu hambatan dalam implementasi pedoman itu adalah kurangnya
aturan hukum, minimnya teknologi dan kurangnya sumber daya manusia suatu
negara.
Kasus jual-beli narkoba lewat internet pernah dilakukan oleh putra
angkat aktor terkenal Indonesia yang kini menjabat wakil gubernur
Banten, Rano Karno.Sebagaimana dilansir VivaNews (11/03/2012), Raka Widyarma
dan rekannya Karina Andetia dibekuk aparat di sebuah rumah di Jalan
Perkici Raya EB2 No.2, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2012,
sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya ditangkap saat menerima paket berisi
lima butir pil ekstasi yang dipesan via online dari Malaysia.
Penangkapan terhadap Raka berwal saat petugas beacukai mencurigai
paket berukuran tidak terlalu besar dari Malaysia itu melewati mesin
x-ray di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah paket dibuka, di dalamnya
ditemukan 5 butir ekstasi.Petugas Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk Rama dan
rekan wanitanya dengan cara menyamar sebagai petugas pengantar paket.*
[Detik.Com]